You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Petugas Gabungan Razia Angkutan Umum dan Angkutan Barang
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Razia Angkutan Umum dan Barang di Klender

Petugas gabungan Dinas Perhubungan, Kepolisian, TNI dan Satpol PP menggelar razia di atas Flyover Klender, Jl Bekasi Raya, Pulogadung, Jakarta Timur. Razia yang dilaksanakan sekitar 30 petugas tersebut menyasar angkutan umum dan barang melanggar aturan.

Kendaraan yang tak dilengkapi surat-surat langsung diproses dan kena sanksi tilang atau bahkan stop operasi

Pantauan Beritajakarta.com, puluhan kendaraan roda empat terutama truk, mobil boks dan bak terbuka dihentikan. Kendaraan yang tak dilengkapi surat-surat langsung dikenai sanksi, mulai dari tilang hingga stop operasi.

Komandan Regu Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Dwi Herianto mengatakan, sasaran razia gabungan ini adalah angkutan umum dan mobil barang. Jika ditemukan kendaraan yang tak dilengkapi surat-surat kendaraan langsung ditilang. Bahkan, jika surat tidak ada sama sekali langsung dikandangkan atau setop operasi.

DKI Intensifkan Razia Parkir Liar

"Masih banyak pelanggaran lalu lintas. Makanya kami rutin lakukan razia gabungan," katanya, Senin (28/3).

Data sementara hasil razia, ada dua mobil yang dikandangkan dan tujuh bajaj ditilang. Jenis pelanggarannya adalah lantaran surat-surat kendaraan tidak ada.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4461 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1330 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1277 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1277 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1234 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik